“Nyanyikan” Anita dan Pinangi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Jumat, mengatakan: “Saya kira dia punya banyak sumber. Siapa tikus polisi dan Kejaksaan?”, Hukum dan Keamanan di Mahopd Md di Jakarta (31 Juli 2020) oleh Kompas TV Referensi.
Ternyata bukan hanya “dia”, tapi juga “mereka”, yakni Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari (Malasari) dan Anita (Anita) di Bank Bali ( Bank Bali) dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus korupsi “luar biasa”, dengan total 904 miliar rupee. Kaburnya Djoko Tjandra.
Ayo, “nyanyikan” Anita dan Pinangki.
Polri harus memberi Anita dan Pinangki status “kolaborator yudisial”. — Baca: Suami Pinangki AKBP Napitupulu Yogi Yusuf
Kucing Seperti Tikus
Setelah 11 tahun melarikan diri sejak 2009, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap polisi Malaysia dan diserahkan ke polisi Kuala al Muddy, Kamis (30/7/2020) .
Djoko Tjandra adalah buron Kejaksaan Agung. Kini, pasca penangkapan Djoko Tjandra, tugas Polri dan LSM selanjutnya adalah membersihkan instansi masing-masing dari pejabat korup yang diuntungkan dari kasus pidana. -Ini adalah tikus yang dikatakan Mahfud.