Indonesia, surga bagi orang-orang yang korup
Disediakan oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM- Oleh karena itu, Indonesia adalah surga yang ideal bagi orang-orang yang korup.
Setelah puas dengan uang ilegal, dia dijatuhi hukuman yang lebih ringan, ditahan secara istimewa, dan kemudian dikurangi. Setelah hukuman, elemen korup akhirnya mendapatkan kebebasan. Pengadilan Tinggi Jakarta segera mengizinkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Partai Rakyat Romahurmuziy (Romahurmuziy) untuk naik banding, yang kemudian menjadi terlibat dalam pembelian dan penyuapan. Kementerian Agama Indonesia menjual posisi. PT DKI mengurangi hukuman Romahurmuziy menjadi satu tahun. Dipenjara, dan didenda 100 juta rupiah dalam 3 bulan penjara.
Pada tanggal 20 Januari 2020, Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Romi, yang dijuluki Romahurmuziy, 2 tahun penjara dan didenda 100 juta rupiah Indonesia selama 3 bulan. — Baca: Tanggapan KPK terhadap permintaan kompor listrik dan kulkas dalam menanggapi kasus-kasus korupsi
Romi dihukum karena menerima dakwaan suap sebelumnya dari Menteri Jawa Timur Haris Hasanudin dan mendirikan Kementerian Agama Gresik M Muafaq Wirahadi.-Romi menerima suap 325 juta rupee dari Harris dan 91,4 juta rupee dari Muafaq. Diperkirakan Romi akan bebas minggu depan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa pada tahun 2019, hukuman rata-rata untuk orang yang korup adalah 2 tahun dan 7 bulan, atau hanya sedikit peningkatan dibandingkan dengan rata-rata 2018, yaitu, 2 tahun dan 5 bulan .

Hasilnya diperoleh oleh ICW dengan mendaftarkan setidaknya 1.019 kasus korupsi diadili di pengadilan di berbagai tingkat.