Dana untuk mencegah stunting tidak boleh dialokasikan kembali karena sudah termasuk dalam program prioritas
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Mengelola penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak diragukan lagi akan membutuhkan banyak dana. Pilihan realokasi dana bahkan telah menjadi topik diskusi. Namun, Kementerian Dalam Negeri telah meminta pemerintah provinsi (Pemprov) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak merealokasi anggaran dari rencana nasional prioritas, termasuk yang untuk mengatasi anak-anak yang terhambat.
Kebijakan redistribusi anggaran yang tertunda dapat membawa risiko dalam jangka panjang, munculnya generasi yang hilang. Peraturan menteri menetapkan bahwa dana prioritas nasional tidak dapat didistribusikan kembali dengan alasan apa pun.
Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Institut Habibie untuk Kebijakan Publik dan Pemerintahan (HIPPG), topiknya adalah “Mempersiapkan area prioritas dalam konteks pandemi dan kerdil Covid-19”, memperkenalkan para pemangku kepentingan Para pakar pengamat sosial menekankan bahwa stunting adalah prioritas nasional bagi Presiden Joko Widodo dalam epidemi Covid-19.
Dr. M.Si Paudah Darmi, Direktur Badan dan Biro Kerjasama Pedesaan, Kantor Kerjasama Pemerintah, Administrasi Umum Pemerintah Pedesaan, Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa peningkatan layanan kesehatan dan kualitas di Indonesia telah memasukkan lima prioritas nasional. Lanjutkan tanpa mentransfer anggaran.
“Pada waktunya (meletus pada tanggal 19), karena saat ini, kegiatan di bawah rencana prioritas harus didorong. Ini dilakukan untuk mencapai tujuan nasional, karena dalam hal apa pun, negara harus mencapai tujuan nasional.” Dr Paudah pada hari Rabu (29/4/2020) mengatakan: “Jangan biarkan masalah pengerdilan menjadi bencana lain yang memiliki dampak lebih besar di masa depan. Dana harus terus digunakan untuk mengatasi prioritas nasional yang sama. Ini juga berlaku untuk alokasi yang biasa untuk mencegah keterlambatan Dia menambahkan bahwa pertumbuhan dapat dicapai melalui intervensi nutrisi sensitif atau spesifik (seperti dana pedesaan) .—————————————————————————— Samsul Widodo mengatakan bahwa dana pedesaan masih dapat digunakan untuk mendorong negara memprioritaskan pembangunan, yaitu untuk mencegah stunting, dapat digunakan untuk mengatasi prioritas yang sama dari Covid-19. Misalnya, mendistribusikan masker, menyemprotkan desinfektan dan kegiatan lainnya. Selalu terkait dengan mencegah stunting.