Anwar Budiman, antara keadilan dan kepastian hukum

JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Pertanyaan pertama yang muncul adalah apakah kepastian hukum atau yuridis, sama seperti pertanyaan pertama yang muncul apakah itu ayam atau telur.

Hanya setelah memastikan bahwa telur itu adalah telur, kita dapat memastikan bahwa telur itu adalah telur pertama, dan kemudian telur itu akan muncul.

Jika keadilan itu seperti telur, dan kepastian hukum sama dengan telur ayam, maka aparat penegak hukum Indonesia biasanya lebih mengutamakan kepastian hukum daripada keadilan.

Namun Dr. Anwar Budiman (MH MM) tidak. Pengacara mencolok tampaknya menentang pendekatan ini.

Anwar menempatkan keadilan di atas kepastian hukum. Keadilan bukan hanya keadilan, tapi keadilan yang berlandaskan Pancasila.

“Kita tahu bahwa keadilan itu mahal sekali. Indonesia saat ini lebih mengutamakan kepastian hukum. Saya ingin meminta rekan-rekan penegak hukum untuk menciptakan dan menggunakan lebih banyak keadilan, karena kita adalah negara yang hebat, berideologi dengan Pangasila Jauh lebih manusiawi dan mewah dari pada kepastian hukum dan manfaatnya, ”kata ideologi Pangasila di Jakarta, Sabtu (27/6/2020). -Membaca: Surat Edaran Jaksa Agung tentang Covid-19 dinilai memberikan kepastian hukum

Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 (UU), tentang Pengacara, Pengacara, atau Pengacara, kecuali polisi, jaksa dan hakim Selain itu, yang memang menjadi bagian dari penegak hukum Indonesia — empat orang rangkap satu — Anwar menegaskan, dia berharap rekan-rekan penegak hukum lainnya bisa melipatgandakan upayanya untuk menciptakan keadilan, bukan sekadar mencari kepastian hukum. Keadilan adalah yang utama. Insya Allah jika keadilan lahir, maka kepastian dan manfaat hukum mengikuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *