Proyek bidang pangan Kementerian Pertahanan Nasional dapat dikelola oleh BUMN
Penulis: Dr. R AGUS TRIHATMOKO, Kepala Negara dan Dosen Senior Universitas Surabaya

Sosial kaya, krisis ekonomi atau krisis multidimensi memiliki kekuatan konstitusional penuh untuk menentukan kebijakan, tujuannya untuk menyelamatkan negara dan bangsa. Saya (investor Dayli, 23 Juni 2020) sependapat dengan Presiden Joko Widodo. Akibat ketidakpastian pandemi COVID-19, ancaman krisis pangan global sudah dekat.
Direkomendasikan untuk segera membangun ekonomi pertanian Indonesia untuk ketahanan pangan nasional. Pada semester berikutnya (9 Juli 2020), keseriusan pemerintah langsung tercermin di lapangan.
Presiden Joko Widodo, Menteri Prabowo Subianto dan beberapa menteri merancang food park di Kalimantan Tengah.
Namun, tujuan baik ini baru-baru ini memicu perdebatan di kalangan elit pemerintah. Ada argumen konstitusional dalam kekuasaan yang tumpang tindih antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan atau departemen yang berwenang. Departemen BUMN harus dan secara logis mengusulkan untuk menjadi departemen terdepan dalam proyek pertanian biji-bijian Kalimantan. Pasalnya, sudah banyak Badan Usaha Milik Negara yang mengelola bisnis makanan.
Perbedaan kekuatan antara kementerian tidak sulit untuk diatasi. Biasanya, ini bisa diselesaikan melalui metode politik pemerintah.
Namun demikian, kita harus melihat sudut pandang yang mendasar bahwa metode tata kelola yang baik itu penting untuk menjadi landasan pemikiran pemerintah.